Tableof Contents. 1 Syarat Mendirikan Usaha Franchise. 1.1 Memiliki Ciri Khas Menarik. 1.2 Memiliki Catatan Keuangan. 1.3 Memiliki SOP yang Jelas. 1.4 Adanya Dukungan yang Berkesinambungan. 1.5 Memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang Terdaftar. 2 Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan Usaha Franchise. 2.1 Syarat Pra-kontrak.
Bilasemua dokumen yang dibutuhkan sudah siap, Anda tinggal mengikuti panduan langkah demi langkah mendirikan PT seperti di bawah ini. 1. Mempersiapkan Data Pendiri PT Pada tahapan ini ada lima hal yang perlu Anda perhatikan, yaitu pemilihan nama PT, tempat dan kedudukan PT, maksud dan tujuan PT, struktur permodalan PT, dan pengurus PT.
Mengenaipersiapan pendirian usaha berdasarkan proposal usaha ada 6 hal yang perlu dipersiapkan dalam mempersiapkan pendirian usaha, yaitu pengurusan izin usaha, penentuan tempat/ lokasi usaha., pengadaan fasilitas produksi dan bahan baku produksi, perekrutan dan penepatan SDM (Sumber Daya Manusia), dan persiapan administrasi usaha.
ApabilaAnda ingin mendirikan usaha, maka Anda perlu memahami apa akta pendirian usaha itu sendiri. Akta pendirian perusahaan adalah dokumen penting yang menjadi bukti atas berdirinya badan usaha yang baru. Dokumen ini akan menjadi bukti sah sehingga seuatu badan usaha legal di mata hukum Indonesia.
Berikutadalah langkah langkah menyusun usaha baru. Yang pertama adalah melakukan penelitian atau riset, yang utama adalah riset tentang konsumen, ada 3 hal yang untuk meneliti konsumen yaitu, kebutuhan untuk dipenuhi dengan produk kita, yang kedua adalah masalah yang bisa diselesaikan dengan produk kita, yang ketiga adalah harapan yang bisa
Persiapanmodal untuk mendirikan pt. 12/01/2017 · membuka usaha sendiri memang terkadang menggiurkan, karena bisa menjadi bos di tempat atau lahan usaha. 31/08/2018 · langkah selanjutnya adalah menentukan bidang usaha dari perusahaan yang akan anda dirikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh klasifikasi baku lapangan usaha indonesia
. - Bagi kamu pelaku usaha kecil dan mikro yang ingin mendirikan perseroan terbatas PT, kini prosedurnya semakin mudah. Hal ini tidak lepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja UU Cipta Kerja yang berdampak pada sejumlah perubahan aturan sebelumnya. Sejumlah poin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas UU PT pun terkena juga Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Digital BRI hingga Rp 50 Juta, Ini Caranya Dalam hal ini, pemerintah juga telah menerbitkan aturan turunan UU Cipta Kerja sebagai pedoman untuk penerapannya secara teknis. Di antara aturan turunan itu, saat ini sudah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah PP 7/2021.Selanjutnya, terbit pula Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil PP 8/2021. Baca juga Ini 5 Kemudahan Bagi Pelaku UMK Lewat PP Turunan UU Cipta Kerja Kriteria PT usaha kecil dan mikro Sebelum mendirikan PT, kamu harus memahami kriteria apa saja yang masuk dalam kategori usaha kecil dan mikro. Pasalnya, hanya usaha yang masuk kriteria inilah yang bisa mendapatkan kemudahan dalam hal pendirian PT. Kategorisasi usaha kecil dan mikro termuat dalam PP 7/2021. Dalam Pasal 1 Angka 2 regulasi itu, dijelaskan bahwa usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini. Kriteria usaha mikro dalam PP 7/2021 yakni memiliki modal usaha sampai dengan maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bisnis Sebuah Langkah Untuk Mendirikan Sebuah Badan UsahaDitulis oleh LisaMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra Untuk mendirikan sebuah Badan Usaha tentu tidaklah mudah, kita harus menyiapkan segala sesuatu secara matang, dan benar supaya badan usaha yang akan kita jalani berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Badan usaha adalah meliputi kesatuan yuridis dan ekonomi, atau juga bisa disebut dengan kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor - faktor produksi, yang bertujuan untuk mencari sebuah keuntungan. Sebuah usaha atau bisnis, dapat dikatakan berbadan hukum apabila memiliki "Akta Pendirian" yang disahkan oleh notaris dengan disertai tanda tangan diatas materai dan tentunya disegel. Selain itu, salah satu yang menjadi hal terpenting dalam pembentukan sebuah badan usaha ialah sebuah perizinan usaha. Sebab, Izin usaha adalah bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Jadi, salah satu langkah untuk mendirikan sebuah Badan Usaha ialah, melengkapi beberapa surat izin usaha kita. Inilah beberapa surat izin usaha dalam pendirian usaha, sebagai Akta Perusahaan ke Notaris, karena perusahaan adalah berbadan hukum maka sangat diwajibkan untuk membuat Akta Perusahaan anda ke notaris. Akta ini biasanya berisi tentang informasi seperti, nama perusahaan, bergerak dibidang apa, nama pemilik modal, pengurus perusahaan contohnya seperti siapa direktur utama, atau para komisaris. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha, SKDU atau Surat Keterangan Domisili Usaha tersebut akan kita dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa, yang dimana perusahaan kita berdomisili. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Domisili, kita memerlukan salinan Akta NPWP, dalam mendirikan sebuah perusahaan tentunya NPWP sangat mutlak untuk dimiliki. Untuk mendapatkan NPWP, kita membutuhkan salinan Akta Perusahaan Keterangan Domisili. Pembuatan NPWP hanya membutuhkan waktu sekitar 2 Surat Keputusan dari Departemen Hukum dan HAM, untuk mendapatkan surat ini notaris lah yang mengurusnya. Notaris kan menyerahkan salinan Akta Perusahaan, Surat Keterangan Domisili dan NPWP perusahaan, untuk mendapatkan SK perusahaan. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Mendirikan sebuah usaha membutuhkan banyak pertimbangan, seperti ketersediaan modal hingga manajemen usaha. Selain itu, kamu juga harus menyiapkan legalitas usaha untuk memudahkan urusan hukum seperti pajak, pengajuan kredit ke bank, hingga urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI.Di artikel ini, kami akan membahas proses pendirian badan usaha yang cukup memiliki keribetan sendiri. Namun, sebelum itu, cara mendirikan CV kamu perlu tahu terlebih dahulu mengenai apa itu badan usaha dan apa saja Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya Secara umum, badan usaha adalah lembaga yang memiliki kesatuan hukum yuridis dan ekonomis, menggunakan modal dan tenaga kerja dengan tujuan mencari keuntungan. Jika diklasifikasikan sesuai hukum, jenis usaha dibagi menjadi dua, yaitu badan usaha berbentuk hukum dan pengertian, badan usaha berbentuk hukum memisahkan harta kekayaan pribadi pemilik/pendiri dengan perusahaan. Sebaliknya, harta kekayaan pemilik/pendiri dalam badan usaha non-hukum tidak memiliki pemisahan yang usaha berbentuk hukum contohnya yaitu PT, yayasan, dan koperasi. Sedangkan, contoh badan usaha non-hukum adalah CV, Firma, UD. Kemudian, jika dikategorikan dari kepemilikan, terdapat jenis usaha berbentuk perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS, dan Hukum Prosedur Pendirian Badan UsahaMasing-masing jenis usaha memiliki aturan hukum, baik secara umum maupun tentang cara pendiriannya. Misalnya, prosedur pendirian badan usaha non-hukum seperti Firma dan CV diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang KUHD.Sedangkan, prosedur badan usaha berbentuk hukum memiliki aturan hukum sendiri. Misalnya, aturan umum dan tata cara pendirian PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Sementara koperasi memiliki Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, dan yayasan di Undang-Undang Nomor 28 Tahun Umum Pendirian Badan UsahaMeski badan usaha memiliki legalitas dan prosedur pendirian masing-masing, cara pendiriannya memiliki kesamaan dan bisa dikerucutkan dalam langkah-langkah umum. Berikut cara umum mendirikan badan usaha, baik berbentuk hukum maupun Akta Pendirian UsahaLangkah pertama yaitu perusahaan harus memiliki akta pendirian. Akta pendirian sendiri merupakan dokumen penting berisi informasi lengkap perusahaan, seperti nama, domisili, bidang usaha, pemilik modal, jumlah modal dasar, hingga peran-peran dalam struktur pendirian usaha dibuat di depan notaris bersama pendiri perusahaan sekaligus ditandatangani pihak-pihak yang hadir. Meski beberapa perusahaan tidak harus memiliki akta pendirian, namun dokumen ini tetap penting sebagai pengesahan perusahaan serta menjadi syarat untuk urusan-urusan Surat Keterangan Domisili Usaha SKDUSesuai namanya, surat ini dikeluarkan oleh pemerintah setempat yaitu kelurahan/desa tempat perusahaan berada. Kamu cukup membawa KTP pendiri, fotocopy Pajak Bumi Bangunan PBB terakhir, dan IMB atau kontrak sewa dengan pemilik gedung untuk mengurus dokumen baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait dokumen ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 5003/6491/SJ pada Juli 2019. Isinya adalah, pemerintah memberi kebebasan terhadap pemilik perusahaan untuk mengurus Surat Pernyataan Domisili Usaha SPDU secara Nomor Pokok Wajib Pajak NPWPSelanjutnya, yaitu mengurus NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak KPP sebagai surat keterangan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Untuk mengurusnya, kamu perlu membawa KTP pendiri, akta pendirian perusahaan, dan SKDU/ bentuk badan usaha dikenai pajak bagi penghasilan-penghasilan yang merupakan objek pajak. Aturan ini juga berlaku pada badan usaha berbentuk yayasan jika lembaga tersebut menerima atau memperoleh penghasilan wajib Nomor Izin Berusaha NIBLangkah terakhir adalah mengurus NIB. NIB sendiri merupakan identitas pengenal bagi sebuah perusahaan yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission OSS berupa 13 digit angka acak yang disertai pengaman dan tanda tangan pengurusannya cukup mudah, yaitu tinggal mengakses dan mengikuti langkah-langkah pengisian sesuai jenis usaha di laman resmi OSS. Setelah mendapat NIB, kamu bisa menggunakannya sebagai Tanda Daftar Perusahaan TDP, Angka Pengenal Importir API, hingga akses tadi 4 proses umum pendirian badan usaha. Masing-masing badan usaha memiliki prosedur pendirian yang lebih spesifik, misalnya seperti pendirian CV. Maka dari itu, pastikan kamu mengikuti cara-cara sesuai jenis usahanya agar tidak keliru saat mengurusnya. Selamat berbisnis!Sumber gambar header Unsplash
Selain harus mempersiapkan modal, ada beberapa syarat mendirikan usaha lainnya yang harus Anda ketahui. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda bisa menjalankan usaha dengan lancar dan usaha semakin berkembang. Lalu, apa saja syarat mendirikan usaha? Langsung saja simak penjelasannya dibawah ini. 8 Syarat Mendirikan Usaha Syarat-syarat yang dibutuhkan berbentuk dokumen. Dokumen tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi apabila ingin mendirikan usaha. Dokumen-dokumen yang dimaksud disini seperti 1. Surat Keterangan Domisili Usaha Surat Keterangan Domisili Usaha merupakan dokumen izin usaha yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau kecamatan tempat usaha Anda didirikan. Dokumen ini penting untuk diurus supaya Anda menjadi lebih mudah dalam membuat dokumen lainnya, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan dan surat lainnya. 2. Nomor Pokok Wajib Pajak Setelah Anda mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha berarti sudah bisa mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak. Nomor Pokok Wajib Pajak akan diberikan kepada wajib pajak dan bisa digunakan sebagai sarana administrasi pajak maupun identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya. Jika ingin memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak maka harus mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat, Kantor Penyuluhan dan pengamatan Potensi Perpajakan. 3. Surat Izin Tempat Usaha Surat Izin Tempat Usaha wajib dimiliki oleh pemilik usaha perseorangan, badan usaha maupun perusahaan. Surat ini bisa dijadikan sebagai bukti izin dan legalitas dari tempat usaha Anda sudah sesuai dengan tata ruang wilayah. Anda bisa mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah untuk mendapatkan surat izin ini . Masa berlaku Surat Izin Tempat Usaha selama 3 tahun. 4. Izin Usaha Dagang Biasanya usaha dagang dikelola oleh perorangan. Meski usaha yang dimiliki bukanlah badan usaha, Anda sebagai pemilik usaha badan juga tetap membutuhkan izin Usaha Dagang. Hal ini dikarenakan izin ini bisa dijadikan sebagai tanda bukti sah dan juga legalitas usaha. Untuk mendapatkan Usaha Dagang juga sangat mudah karena hanya dengan mengajukan permohonan melalui Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan. 5. Surat Izin Usaha Perdagangan Memiliki usaha perdagangan seperti perusahaan, persekutuan, perseorangan dan koperasi ternyata juga membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan domisili atau lokasi perusahaan. Surat Izin Usaha Perdagangan juga berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Surat Izin Usaha Perdagangan terbagi dalam 4 kategori, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan Mikro, Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil, Surat Izin Usaha Perdagangan Menengah dan Surat Izin Usaha Perdagangan Besar. 6. Tanda Daftar Perusahaan Tanda Daftar Perusahaan merupakan bukti sah yang menyatakan bahwasanya usaha Anda sudah terdaftar secara sah. Tanda Daftar Perusahaan wajib dimiliki oleh pemilik usaha berbadan hukum, seperti Perseroan Terbatas, Commanditaire Vennootschap dan Firma. Untuk perusahaan yang tidak berbadan hukum berarti tidak membutuhkan dokumen ini. Perusahaan yang ingin mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan penegasan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 7. Hinder Ordonantie Surat Izin Gangguan Apabila tempat usaha Anda berdiri memiliki risiko bahaya yang bisa mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat umum maka perlu memiliki dokumen ini. Dimana dokumen atau surat ini dibuat oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di kabupaten/kota. Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat ini masing-masing daerah bisa berbeda. 8. Surat Izin Mendirikan Bangunan Izin Mendirikan Bangunan adalah surat izin yang diberikan pemerintah daerah kepada badan hukum atau pengusaha yang akan mendirikan suatu bangunan untuk tujuan membuka usaha. Dimana IMB diterbitkan sesuai dengan perizinan yang diberikan. Tujuan diberikannya IMB untuk menjaga ketertiban tata guna lahan. Selain itu, juga bertujuan untuk pemanfaatan fungsinya sesuai dengan peraturan tata kota. Itulah syarat-syarat mendirikan usaha yang perlu Anda ketahui. Untuk mengembangkan usaha, Anda memerlukan modal yang tidak sedikit. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam Borrower dan pemberi pinjaman Lender. Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda. Referensi Jurnal. Ingin Memulai Usaha, Dokumen Apa Saja yang Harus Anda Siapkan?. Share this Post
Sumber foto Freepik Startup merupakan perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi dan teknologi di Tanah Air, banyak startup baru bermunculan. Ide cemerlang, produk atau jasa yang ditawarkan pun kian beragam. Ingin menjadi salah satu pelaku bisnis startup? Simak yuk langkah-langkah pendirian dan persyaratan yang harus dipenuhi! 1. Buatlah PT untuk Bisnis Startup Anda Sumber foto Freepik Langkah pertama yang dapat Anda lakukan saat hendak mendirikan bisnis startup, usahakan bahwa usaha yang Anda bangun dibuat dalam PT. Bentuk usaha ini disahkan oleh Kemenkumham Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga menguntungkan karena lebih aman secara hukum. Kebanyakan proyek tender dari pemerintah maupun swasta hanya menerima partisipasi dari perusahaan dengan bentuk PT, terutama proyek yang bernilai besar. Inilah keuntungan yang Anda dapatkan apabila mendaftarkan bisnis startup Anda dalam bentuk PT. PT atau Perseroan Terbatas adalah perusahaan berbadan hukum yang pendiriannya harus sesuai dengan peraturan tertulis dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimiliki oleh minimal dua orang Direktur dan Komisaris dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. Nah, XWORK saat ini menawarkan promo menarik yaitu jasa pembuatan PT lengkap dengan alamat virtual office yang berlokasi strategis di Jakarta serta fasilitas-fasilitas menarik guna menunjang bisnis Anda. Daftar segera disini! 2. Klasifikasikan Bisnis Usaha Anda Sumber foto Freepik Bagaimana, apakah Anda tertarik mendaftarkan bisnis startup dalam bentuk Anda? Kalau tertarik, sebelum pengajuan pembuatan PT, disarankan untuk mengetahui jenis usaha yang dilakukan. Biasanya masing-masing usaha membutuhkan izin yang berbeda-beda. Lembaga yang digunakan untuk mendaftar juga kadang berbeda, misalnya bisnis startup Anda bergerak di bidang pariwisata, maka terdapat persyaratan izin khusus, yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP. Berdasarkan peraturan Menteri pariwisata terbaru tentang penerbitan TDUP Pemenpar 10/2018, lokasi usaha pariwisata merupakan salah satu hal yang menjadi syarat mutlak penerbitan TDUP. Kementerian Pariwisata akan melakukan pengecekan ke lokasi usaha yang bergerak di sektor pariwisata. PT diklasifikasikan menjadi 3 jenis kecil, menengah dan besar. Perbedaan antara jenis-jenis PT tersebut adalah modal setornya. Untuk PT kecil, modal setornya lebih dari Rp. PT menengah modal setornya lebih dari Rp. dan PT besar modal setornya mencapai angka lebih dari Rp. 3. Akta Pendirian Usaha Sumber foto Freepik Notaris akan membuat Akta Perusahaan sesuai dengan data-data perusahaan yang disepakati oleh para pengurus dan pemegang saham. Semua pemegang saham perusahaan melakukan tanda tangan Akta Pendirian PT di hadapan notaris. Pembacaan isi Akta Pendirian PT dilakukan oleh notaris, kemudian dijelaskan juga apa saja maksud pasal-pasal dalam Akta Pendirian PT. Apabila ada pemegang saham yang berhalangan hadir, maka dapat memberikan kuasa secara tertulis Surat Kuasa kepada pihak lain untuk mengganti kehadiran pemegang saham yang tidak dapat hadir tersebut. Direktur dan Komisaris tidak diwajibkan ikut serta melakukan prosesi tanda tangan kecuali menjabat sebagai pemegang saham. Setelah tanda tangan oleh seluruh pemegang saham selesai, notaris membuatkan Salinan Akta kemudian mendaftarkan Akta tersebut di Kemenkumham. Anda akan mendapatkan Akta Salinan beserta Surat Keputusan Kemenkumham SK Kemenkumham yang mengesahkan pembuatan Akta tersebut. Selain itu, notaris juga akan mendaftarkan NPWP perusahaan baru ke KPP. 4. Urus NPWP Badan Usaha Sumber foto Freepik Setelah melalui proses sebelumnya yakni pendaftaran NPWP oleh notaris ke KPP dan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi, maka KPP akan mengeluarkan Kartu NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak dan SKT Surat Keterangan Terdaftar. KPP bertugas untuk memeriksa data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan, status NPWP serta memastikan ada tidaknya tunggakan pajak pada NPWP pribadi masing-masing pengurus dan pemegang saham. Pastikan data pribadi Anda sudah lengkap dan Anda tidak memiliki laporan pajak yang belum terlapor. Mengapa demikian? Karena hal tersebut dapat mengganggu pembuatan NPWP. Sebaiknya, Anda memastikan bahwa SPT Tahunan dan data pribadi sudah terlapor dengan baik. 5. Domisili dan Alamat Bisnis Startup Harus Jelas Sumber foto Freepik SKDP adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang berfungsi untuk menerangkan kedudukan resmi sebuah perusahaan benar berkedudukan di alamat tersebut. SKDP memiliki masa berlaku, SKDP harus diperpanjang apabila masa berlaku sudah habis. Domisili kantor bersama atau kantor tetap berlaku untuk 5 tahun. Sementara domisili perusahaan yang menggunakan virtual office VO berlaku untuk 1 tahun. Namun, di beberapa daerah seperti Provinsi DKI Jakarta dan juga Kota Bekasi SKDP sudah ditiadakan. Memang, SKDP masih digunakan di wilayah-wilayah lain tetapi terdapat wacana peniadaan SKDP agar mempercepat proses perizinan dan memudahkan pengusaha. 6. Proses Pembuatan NIB Sumber foto Freepik NIB atau Nomor Izin Berusaha merupakan sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Fungsi NIB adalah menggantikan beberapa izin sebelumnya seperti TDP Tanda Daftar Perusahaan, API Angka Pengenal Impor, akses kepabeanan sebagai eksportir dan importir, NIK, serta RPTKA. NIB adalah nomor identitas nasional sebagai pengenal dari setiap pelaku usaha dengan bentuk badan usaha atau non badan usaha. Apabila Anda sudah memiliki legalitas perusahaan namun belum memiliki NIB, Anda bisa mendaftar secara online di OSS Online Single Submission. Oh iya, perlu diingat bahwa pengajuan API tidak wajib dan hanya perlu diajukan apabila dibutuhkan. API masih bisa didaftarkan setelah NIB sudah keluar. 7. Apakah SIUP Surat Izin Usaha Perusahaan Diperlukan? Sumber foto Freepik Setelah NIB diperoleh, maka Izin Usaha dapat diterbitkan. Sebelumnya terdapat Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP yang menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk perusahaan yang sebelumnya dikeluarkan oleh PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian, Izin Usaha menggantikan fungsi dari Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP tersebut. Secara garis besar, izin usaha berisi syarat-syarat dan peraturan yang harus dipenuhi oleh usaha untuk menjalankan kegiatannya. Apa fungsi Izin Usaha? Fungsinya adalah untuk mengatur kegiatan usaha agar sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku serta melindungi usaha. Setelah pengajuan Izin Usaha, Anda kemudian mengajukan Izin Komersial. Fungsinya adalah untuk pelaku usaha atau badan usaha dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus, contohnya adalah bila perusahaan Anda melakukan produksi makanan atau obat-obatan. 8. Daftarkan Merek Dagang Sumber foto Freepik Merek dagang merupakan hal penting yang harus Anda pikirkan karena dapat membedakan bisnis Anda dengan bisnis lain dan merek juga mempermudah bisnis Anda untuk diingat dan dikenal target pasar dan para konsumen. Cara pertama yang harus Anda lakukan untuk mendaftarkan merek dagang adalah lakukan penelusuran terlebih dahulu terkait merek dagang yang hendak Anda gunakan. Penelusuran bisa dilakukan dengan search engine Google atau dengan mengunjungi halaman DJKI untuk memeriksa jika saja merek yang Anda punya sudah dimiliki atau didaftarkan oleh pihak lain. selanjutnya Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen yaitu biodata berisi nama, alamat dan kewarganegaraan dari pemohon perusahaan atau Perorangan sertakan pula fotokopi KTP dan NPWP. Kemudian, siapkan 30 contoh merek berukuran maksimal 9 x 9 cm, minimal 2 x 2 cm dan daftar barang atau jasa yang diberi merek. Kemudian, Anda akan mulai melalui proses pendaftaran merek yang terbagi menjadi dua. Pertama, pengajuan merek oleh pemohon langsung lalu melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Ditjen HKI. Anda harus mengisi formulir pendaftaran merek dengan berbagai syarat lainnya yang harus dipenuhi seperti surat keterangan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM, etiket merek, surat kuasa khusus, bukti pembayaran pendaftaran merek serta bukti penerimaan permintaan pendaftaran merek. Setelah Anda mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan, Anda tinggal menunggu pengumuman resmi paling lambat 15 hari sejak Anda mendaftar. Merek dagang yang Anda daftarkan akan melalui Pemeriksaan Formalitas berupa pengecekan kelengkapan persyaratan registrasi merek tertentu. Setelahnya, merek dagang memasuki tahap akhir berupa Pemeriksaan Substantif. Di tahap ini akan diputuskan mengenai persetujuan pendaftaran merek dagang Anda. Pemeriksaan Substantif dilakukan oleh pihak terkait paling lama dalam kurun waktu sembilan bulan. XWORK menyediakan berbagai pilihan Virtual Office VO berlokasi strategis di Jakarta serta jasa pendirian PT lengkap dengan berbagai pilihan harga sesuai kebutuhan Anda. Ingin tahu informasi selengkapnya? Klik disini Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini Pasang Iklan di XWORK Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di [email protected] ya.
langkah utama untuk mendirikan usaha atau perusahaan adalah